oleh

Pemangku Adat, Pemilik Lahan Tuntut Hak nya PT NSHE Diduga Salah Mengganti Rugi Lahan

-TABAGSEL-47 views

EKSISNEWS.COM, Tapsel – Gabungan pemilik lahan perseorangan, kelompok tani lakukan orasi tuntut ganti rugi lahan dipintu masuk PLTA Sipirok Marancar Batangtoru (Simarboru) desa Sipenggeng Kec. Batangtoru Kab. Tapanuli Selatan sabtu (9/11/2024) sore.

Mewakili pemilik lahan H. Ahmad Syukur Hutagalung dalam orasi nya memohon kepada yang Mulia Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Jaksa Agung, dan pejabat terkait, kami diperhatikan Pak, dengan dasar ini kami bisa mendekat dengan Bapak, sebut H. Syukur berapi-api.

“Kami masyarakat kecil mau di miskinkan, ini teori bangsa asing, teori adu domba”.

Kemudian kelompok tani “Najumambe Maju Bersama ” Sangap Siregar dalam orasi nya menyebut kami memiliki luas lahan 8,5 Hektare dilokasi R3 yang belum diganti rugi oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), kami sudah berjuang kurang lebih 4 tahun bahkan lebih untuk memperoleh hak kami sebagai ganti rugi lahan pengerjaan proyek strategis Nasional PLTA Simarboru yang dikerjakan oleh PT. NSHE, sebutnya.

Kami mendapati informasi adanya ganti rugi lahan pada pihak-pihak yang tidak semestinya dimana ganti rugi lahan tersebut berupa pelepasan lahan dan jaringan sutet, bagaimana mungkin kami yang memiliki sura-surat sah, alas hak kepemilikan lahan tidak menjadi yang berhak menerima kompensasi dari PT NSHE.

“Kami menduga adanya Mafia Tanah dalam hal ini yang perlu di usut oleh penegak hukum”
sebut puluhan pemilik lahan dan kelompok tani saat melakukan orasi.

Disaat yang bersamaan, pemangku adat luat Marancar menegaskan aksi ini spontan dilakukan dimana pemilik lahan perseorangan maupun masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani pemilik lahan di wilayah PLTA Simarboru, ia menegaskan sudah sangat di zolimi berharap kepada pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat terlebih anggota DPR RI yang membidangi khususnya anggota DPR RI Sumut ll untuk dapat memperhatikan masyarakat kecil ini, harap nya.

Terpantau puluhan poster terbentang antara lain menyebut “SINGKIRKAN DAN USIR MAFIA TANAH!!! TANAH KAMI DIRAMPOK!!!” “Kami Atas Nama Masyarakat (H. Ahmad Syukur Hutagalung) Desa Sipenggeng Menuntut dan Keberatan Atas Penyerobotan Tanah Adat Oleh PT. NSHE Secara Sewenang-Wenang Terletak Di Ulu Aladesa Sipenggeng Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan

“Kembalikan Hak Tanah Kami Di Ulu Ala Desa Sipenggeng” Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sipenggeng, 08 November 2024″. Dll.

Terpantau setelah melaksanakan orasi masyarakat membubarkan diri secara damai dengan pengawalan Babinsa setempat. (ENC-P.Hsb)

Komentar

Baca Juga