oleh

Pemilu 17 April 2019 Rumit, Pemilih Bakal Terima 5 Surat Suara

MEDAN, Eksisnews.com    Menghadapi pelaksanaan Pemilu (Pemilihan Umum) serentak yang digelar 17 April 2019 mendatang diyakini pelaksanaannya akan lebih rumit, karena pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) bakal menerima 5 (lima) kertas surat suara untuk dicoblos dihari pemilihan tersebut.
“Memang kami akui Pemilu ini sebagai even Pemilu yang rumit. Tapi kami berusaha maksimal, profesional  menuntaskan Pemilu serentak pertama ini,” kata Ketua KPU Medan, Agusyah Damanik saat rapat bersama di ruang Komisi A DPRD Medan, Senin (26/11/2018).
Persoalan yang paling sulit diakuinya dalam hal teknis perhitungan suara, bahkan hingga saat ini Peraturan KPU tentang teknis perhitungan suara belum rampung masih dalam bentuk draft.
“Kalau di draftnya surat suara yang pertama dihitung yakni surat suara pilpres. Tapi itu masih dimatangkan lagi, memang harus sudah selesai perhitungan suara sebelum jam 12 malam,” terangnya.
Komisioner Bawaslu Medan, Muhammad Fadli mengingatkan potensi kendala yang akan dihadapi saat proses perhitungan suara.”Banyak yang mau dihitung, pasti sampai malam, bagaimana soal penerangan, bagaimana kalau hujan turun,” tuturnya.
Untuk mempercepat proses perhitungan suara, Fadly mengusulkan KPU Medan mengusulkan bantuan anggaran dari Pemko Medan.”Jadi nanti ada layar yang menampilkan kertas suara, begitu dilihat oleh saksi langsung ditandatangani,” terangnya. (E2)

Komentar

Baca Juga