Pemkab Asahan Sampaikan Laporan Keuangan 2018 ke BPK RI Perwakilan Provsu


KISARAN, Eksisnews.com – Bupati Asahan Melalui Wakil Bupati Asahan H. Surya Bsc, didampingi sekretaris daerah, asisten III umum administrasi serta beberapa OPD menyamoaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dapat dilakukan Pemeriksaan, Senin (18/01/2019), yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra. V.M Ambar Wahyuni M.M, CA.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Mendagri No. 13 Th. 2006 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan Kkeuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dapat dilakukan pemeriksaan.

Adapun laporan itu terdiri dari laporan realisasi rnggaran T.A 2018, laporan perubahan saldo T. A 2018, neraca daerah T. A 2018, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan keuangan PDAM Tirta Silau Piasa, laporan keuangan BLUD RSUD HAMS masing-masing untuk T.A. 2018.

Bupati Asahan Melalui Wakil Bupati Asahan menyampaikan kepada Kepala Perwakilan BPK RI agar Pemkab Asahan selalu diberi bimbingan tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Asahan. Kepala BPK menyampaikan bahwa BPK berkomitmen akan menyelesaikan pemeriksaan keuangan pada tanggal 28 maret 2019.

Kepala BPK juga berpesan kepada Pemkab Asahan diharapkan agar nantinya kalau ada perlu perbaikan pengelolaan anggaran agar menyelesaikannya sesuai jadwal yang ditentukan, Kepala BPK juga berharap agar Pemkab Asahan pro aktif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan BPK nantinya.

Bupati Asahan Melalui Wakil Bupati Asahan, H. Surya, menyampaikan kepada Kepala Perwakilan BPK RI agar Pemkab Asahan selalu diberi bimbingan tentang pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Asahan.

Menanggapi hal itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Dra. V.M Ambar Wahyuni M.M, CA, menyampaikan bahwa BPK berkomitmen akan menyelesaikan pemeriksaan Keuangan pada tanggal 28 maret 201.

“ Saya berpesan kepada Pemkab Asahan diharapkan agar nanti kalau diperlukan  perbaikan pengelolaan anggaran agar menyelesaikannya sesuai jadwal yang ditentukan dan saya harapkan agar Pemkab Asahan pro aktif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan BPK,” kata Ambar Wahyuni. (ENC-Akm)

Comments are closed.