MEDAN, Eksisnews.com – Tim gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban terhadap loket bus yang beroperasi di zona larangan, persisnya seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (21/11/2018). Kali ini yang menjadi objek penertiban adalah Loket KUPJ Tour karena masih beroperasi meski sudah dilarang.
Selain penyegelan pintu gerbang Loket KUPJ Tour, tim gabungan juga mengosongkan lokasi area loket guna mendukung kepentingan kegiatan penertiban tersebut. Namun proses penertiban sempat berlangsung ricuh, sebab pihak pemilik dan karyawan KUPJ Tour sempat melakukan perlawan sebagai bentuk penolakan atas penertiban tersebut.
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan M. Sofyan didampingi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar. Dalam penertiban kali ini tim gabungan menurunkan personil yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan Kota Medan, Polrestabes Medan, Polsek Patumbak serta pihak dari Kecamatan Medan Amplas.
Diketahui, saat di lokasi, pemilik dan karyawan KUPJ Tour sempat menolak dilakukannya penertiban dengan tidak mengizinkan tim gabungan memasuki Loket KUPJ Tour. Perdebatan sengitpun sempat terjadi, namun Sofyan tetap bersikukuh untuk melakukan penertiban sekaligus meminta agar seluruh angkutan milik KUPJ Tour segera meninggalkan lokasi.
Setelah terjadi perdebatan sengit, pemilik KUPJ Tour pun tak berkutik. Dengan terpaksa dan berat hati, mereka pun membuka pintu gerbang. Selanjutnya sejumlah tim gabungan merangsek memasuki halaman KUPJ Tour, sedangkan Sofyan memerintahkan segera dilakukan pengosongan.
“Bapak supir saya minta keluar, sebab kita akan mengosongkan tempat (Loket KUPJ Tour). Jika tidak mau keluar, pintu gerbang ini akan kami tutup. Sekali lagi saya minta kepada seluruh bapak supir untuk segera mengosongkan tempat ini’’ kata Sofyan dengan nada tinggi dengan menggunakan toa.
Melihat ketegasan Kasatpol PP dan gelagat tim gabungan yang hendak menutup pintu gerbang, para supir pun akhirnya meninggalkan lokasi Loket KUPJ Tour. Setelah lokasi ‘bersih’ dari armada, Sofyan kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyegel pintu gerbang dengan merantai dan menggemboknya disertai dengan pemasangan police line serta kertas segel.
Usai melakukan penyegelan, Sofyan meminta agar para pemilik loket armada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan tidak membuka lagi Loket KUPJ Tour. “Kita akan melakukan pengawasan. Apabila dalam pengawasan ditemukan Loket KUPJ Tour beroperasi kembali, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku!’’tegasnya.
Sebagai bukti, jelas Sofyan perusahaan angkutan Paradep dan Simpati yang sebelumnya sudah dilakukan penyegelan tapi tetap beroperasi dan melakukan pengerusakan segel. Atas pengerusakan yang telah dilakukan oleh kedua pengusaha angkutan tersebut, Sofyan mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke pihak kepolisian dengan pasal tindak pidana pengerusakan. (E2)
Komentar