EKSISNEWS.COM, Medan – Penertipan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan mendapatkan perlawanan oleh para pedagang hingga menimbulkan kericuhan, Selasa (25/6/2024).
Amatan wartawan, pedagang yang menolak penertipan itu menghalang-halangi petugas yang hendak menertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rakhmat Harahap membenarkan adanya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai Jalan Arief Rahman Hakim, Kecamatan Medan Area.
Menurut Rakhmat, penertiban tersebut memang sempat membuat ricuh antara pedagang dan petugas Satpol PP.
Dikatakannya, Penertiban ini dilakukan sebab pihaknya sudah berkali-kali memberikan imbauan dan surat untuk larangan berdagang di pinggir jalan AR Hakim. (ENC-Fr)
Komentar