EKSISNEWS.COM, Medan – Dalam upaya memperkokoh sinergi dengan lembaga pemerintah, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Kejari Tebing Tinggi pada Senin (2/9/2024). Kunjungan ini tidak hanya sebagai langkah strategis untuk membangun hubungan yang lebih erat, tetapi juga untuk membahas isu-isu krusial terkait pelayanan listrik dan penegakan hukum di wilayah operasional masing-masing.
Di Belawan, rombongan PLN UP3 Medan Utara yang dipimpin oleh Manager Edy Saputra diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Samiaji Zakaria, SH MH. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kejari Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Medan Belawan ini, berjalan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak membahas upaya untuk memperkuat koordinasi serta mitigasi potensi pelanggaran hukum dalam operasional kelistrikan di wilayah Belawan.
Kajari Belawan, Samiaji Zakaria SH MH menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PLN dalam memperkuat kerja sama antar lembaga.
“Kami sangat menghargai kunjungan ini dan berharap kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Belawan dan PLN UP3 Medan Utara akan semakin kokoh, serta mampu mempererat silaturahmi dan komunikasi antara lembaga BUMN dan pemerintah,” ujar Samiaji.
Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Saputra, menambahkan bahwa kunjungan ini juga merupakan momen untuk memperkenalkan diri dengan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang baru, serta menegaskan komitmen PLN dalam menjalin hubungan yang lebih baik dengan Kejari Belawan.
“Belawan termasuk dalam wilayah kerja kami, dan melalui sinergi ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan listrik serta memastikan adanya pendampingan hukum yang solid dalam setiap kegiatan operasional,” ungkap Edy.
Sementara itu, di Tebing Tinggi, delegasi PLN UP3 Pematangsiantar yang dipimpin oleh Manager Hasudungan Siahaan, disambut hangat oleh Kajari Tebing Tinggi, Muhammad Muchsin SH MH. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam menangani berbagai masalah hukum yang sering kali menjadi tantangan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan.
Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Hasudungan Siahaan, menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai sarana untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dan memperkuat sinergi antar instansi.
“Kunjungan ini tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga untuk memperkuat kerjasama dalam hal pendampingan hukum di wilayah kerja kami. Kami percaya bahwa dengan adanya kolaborasi yang erat dengan Kejari, PLN dapat lebih optimal dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum dan administratif yang muncul, sehingga kualitas layanan kami kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Kajari Tebing Tinggi, Muhammad Muchsin SH MH juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh PLN dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami siap memberikan dukungan penuh dan bekerja sama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat Tebing Tinggi dan sekitarnya,” tegasnya.
Menanggapi inisiatif ini, General Manager PLN Sumut, Saleh Siswanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang dilakukan oleh PLN UP3 Medan Utara dan PLN UP3 Pematangsiantar dalam membangun kerja sama strategis dengan Kejari Belawan dan Kejari Tebing Tinggi.
“Kolaborasi yang kuat adalah fondasi dari setiap upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kolaboratif, salah satu pedoman AKHLAK BUMN, kami berupaya terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Belawan dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, guna memastikan bahwa setiap langkah operasional PLN didukung oleh koordinasi yang baik dan dukungan hukum yang memadai,” kata Saleh.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan foto bersama antara PLN dengan Kejari di kedua lokasi. Ke depan, sinergi yang telah terbangun ini diharapkan dapat terus diperkuat dan menjadi pondasi dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.(ENC-2).
Komentar