oleh

PN Medan Ungkap Perubahan Persidangan Selama Covid-19

-HUKRIM-23 views

EKSISNEWS.COM, Medan –  Pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Medan menyebabkan persidangan di Pengadilan Negeri Medan digelar secara online. Kendati demikian, dari banyaknya ruang sidang yang ada di PN Medan hanya tiga ruangan yang dilengkapi fasilitas peralatan sidang online Kamis, (25/6/2020).

Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Tengku Oyong, membenarkan perihal masih ada persidangan melalui Handphone (HP) disebabkan tidak maksimalnya fasilitas.

“Masih ada. Itu kan cuma tiga, peralatan cuma tiga. Jadi kalau kita mau nunggu itu pasti tidak terakomodir, jadi ya sudah pihak kejaksaan, pengadilan dan rutan sepakat kita gunakan sarana yang lain (Handphone),”  ucap Humas PN Medan, T Oyong kepada wartawan saat di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Selain itu Humas PN Medan juga menjelaskan bahwa PN Medan terus berupaya agar tidak terjadinya kendala dalam proses persidangan.

“Paling tidak kita mengupayakan supaya tidak ada terkendala ya, supaya hak-hak para pencari keadilan tidak terabaikanlah kita upayakan supaya bisa, walaupun mungkin sarana dan prasarana belum melengkapi,” imbuhnya.

Sementara amatan wartawan, pada proses persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum kerap terjadi gangguan jaringan. Sehingga sesekali memutus sementara proses persidangan menunggu dapat tersambungnya kembali jaringan dengan pihak terdakwa yang berada di Rumah Tahan Tanjung Gusta Medan sementara jaksa dan hakim berada di PN Medan.( ENC-NZ)

Komentar

Baca Juga