Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Gang Jati Medan Area, 29 Orang Diamankan

EKSISNEWS.COM, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 29 orang dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area, Rabu (21/10/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba, sebanyak 27 orang dinyatakan positif.

Operasi yang berlangsung pukul 18.00 hingga 21.30 WIB itu mengamankan 26 laki-laki dan tiga perempuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes awal, 10 orang positif terhadap amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif terhadap amphetamine dan methamphetamine, sedangkan dua orang dinyatakan negatif.

Mereka yang memperoleh hasil positif selanjutnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan operasi tersebut mendapat apresiasi dari kepala lingkungan (kepling) dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut, serta jajaran Polda Sumut atas upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.

Kepling dan tokoh masyarakat berharap operasi serupa dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Mereka juga berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari program Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan, bersama seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen Polri memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pemberantasan narkoba melalui penindakan, pencegahan, dan peningkatan kerja sama dengan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.