Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Pergudangan Cemara

EKSISNEWS.COM, Medan – Subdit Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat pengoperasian oli tanpa izin di Komplek Pergudangan Cemara Cahaya Mas, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dari penggerebekan itu, Polisi menangkap empat orang pekerja bernama Najaruddin, sebagai kepala teknisi, Adi Prayoga, Supriadi Wibowo, serta Suprianto sebagai teknisi.

Polisi menjelaskan, gudang ini memproduksi oli kendaraan palsu kemasan bermerek dagang terkenal diantaranya dari AHM Oil MPX 2, Pertamina Mesran, serta Yamalube Yamaha dan Oli Federal Ultratec.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya penyidik Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya gudang yang dijadikan tempat untuk memproduksi oli kemasan botol tanpa izin.

“Dari informasi itu kemudian penyidik langsung melakukan penggerekan pada Jumat 25 Agustus 2023,” kata Hadi di lokasi, Senin (28/8/2023) sore.

Saat dilakukan penggerebekan, sambung Hadi, petugas menemukan 4 pekerja yarng sedang memproduksi oli berbagai merk tanpa izin.

“Keempat orang yang merupakan teknisi kita amankan sedang melakukan proses dari memasukan oli ke botol, memberikan stiker dan kemasan kardus,” sebutnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.