EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Polsek Sunggal berhasil mengamankan satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Kamis (19/10/2023) pagi.
Diamankannya pelaku dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH saat dikonfirmasi wartawan.
“Seorang pelaku bernama Agus telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran petugas,” kata Kompol Fathir.
Dikatakan Fathir, peristiwa itu terjadi ketika petugas Dishub Medan sedang melakukan rutinitas pengaturan lalu lintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak.
“Pelaku berjumlah dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor. Dimana pelaku Agus ini sebagai pengemudi kendaraan sepeda motor dan pelaku R yang melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban hingga terjatuh dan mengalami luka dibagian wajah dan tangan,” ungkap Kompol Fathir.
Usai melakukan penganiayaan, kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan meninggalkan korban.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas Reskrim Polsek Sunggal. Untuk korban sudah membuat laporan polisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan seorang petugas Dishub Medan dianiaya oleh dua orang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Dalam video tersebut terlihat seorang pelaku turun dari sepeda motor dan menganiaya seorang petugas Dishub Medan yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas. (ENC-Fr)
Komentar