EKSISNEW.COM, Medan – Tim gabungan Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, berhasil menangkap tiga pelaku utama yang diduga melakukan pembunuhan atau penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia saat bentrokan geng motor di Jalan Musyawarah, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (26/12/2021) lalu, sekira puku 06.00 WIB.
Masing-masing pelaku yakni MTA alias Medi (21), SH alias Eok (26) dan MR alias Rasid (20), ketiganya warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam pemaparan di Polda Sumut, Senin (27/12/2021) menjelaskan Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Agustiawan pertama kali melakukan penangkapan terhadap pelaku Eok di tempat persembunyiannya. Kemudian, berdasarkan keterangan dari Eok Polisi berhasil mengamankan Rasid di seputaran Desa Saentis. Sementara untuk pelaku Medi, keluarga menyerahkan langsung ke Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Alfiansyah Najid alias Tembong (21) warga Jalan Trunojoyo Dusun X Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Korban mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dengan menggunakan senapang angin.
Motif dalam peristiwa itu, pelaku Medi yang merupakan Ketua Gemot Neleng tidak terima rumah orang tuanya diserang dengan cara melempari batu oleh kelompok komunitas 234 SC yang diketuai Alfiansyah Najid (korban).
Barang bukti yang diamankan, 1 Pasang Baju milik korban, 1 buah ketapel, 1 buah parang gagang karet dengan panjang kurang lebih 80 Cm, 1 tas guli , 18 busur panah panjang, 13 busur panah kecil. (ENC-Fr)
Komentar