oleh

Walikota  Bobby Nasution dan DPRD Medan Sahkan Ranperda Perpustakaan

-MEDAN-24 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution bersama DPRD Kota Medan, mensahkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang penyelenggaraan perpustakaan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (27/12/21).

Walikota juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pansus Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, Haris Kelana serta para ketua fraksi  dan pimpinan dewan yang menerima dan menyetujui untuk disahkan.

Dengan adanya persetujuan bersama, lanjut Walikota menyatakan sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda, maka Pemko Medan wajib menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat setelah menerima Ranperda tersebut dari pimpinan DPRD Kota Medam melalui Sekretaris DPRD Kota Medan untuk selanjutnya di fasilitas sekaligus mendapatkan nomor register agar ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan.

Lebih lanjut dikatakan Walikota  mengatakan keberadaan perpustakaan menjadi media, pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah habis untuk diperdalam dan dikembangkan.

“Penyelenggaraan perpustakaan, selain mencerdaskan kehidupan masyarakat juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memajukan kebudayaan daerah dan nasional,” ucap Bobby dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim menyampaikan bahwa Dinas Perpustakaan harus bisa menjabarkan Perda tentang perpustakaan ini dengan berinovasi melakukan terobosan dengan sarana dan prasana memadai.

Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses informasi terkait ilmu pengetahuan melalui teknologi IT yang disediakan perpustakaan.

Agar pembahasan ini tidak sia-sia, Hasyim mengingatkan agar pihak perpustakaan segera berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga