oleh

Polrestabes Medan Diapresiasi, Ungkap Pasutri Jual Kopi Campur Narkoba

-MEDAN-91 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Keberhasilan Tim Satnarkoba Polrestabes Medan menangkap sepasang suami istri (Pasutri) diduga menjual narkoba dicampur kedalam kopi, mendapat apresiasi dari peduli sesama dimasa pandemi Covid-19.

“Kita dari komunitas peduli sesama menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Tim Satnarkoba Polrestabes Medan, karena kita khawatir kalau kasus seperti ini berkembang di masyarakat, bisa rusak kita,” ujar Josua Lamhot Hutajulu dari Peduli Sesama, Rabu (15/9/2021) di Medan.

Menurutnya aktivitas selama dua tahun yang sudah berjalan dalam memproduksi narkoba yang dicampurkan kedalam kopi di rumahnya, berhasil diungkap kepolisian ini, patut menjadi perhatian bersama.

Belum lagi terungkap bahwa campuran narkoba ini akan dimasukkan dalam bentuk kapsul siap minum ataupun rokok untuk diisap.”Cara-cara sepetti ini harus ditelusuri, agar tidak ada lagi berkembang kegiatan serupa,” ucapnya.

Terungkap juga, selain memproduksi, kedua pelaku juga mengedarkan narkoba ke tempat hiburan di kawasan Medan.

Lebih lanjut, dari rumah pelaku, polisi menyita sejumlah alat produksi serta narkoba yang dihasilkan dalam beragam bentuk.(ENC-2/Kom)

Komentar

Baca Juga