Polrestabes Medan Ringkus 4 Komplotan Begal, Kerap Beraksi di Wilayah Percut Sei Tuan

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Khusus JCS bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat pria yang terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas) di wilayah Percut Sei Tuan.

Hasil pemeriksaan awal, kelompok ini diduga bukan hanya terlibat dalam satu aksi kejahatan. Polisi mengungkap adanya dugaan keterkaitan mereka dengan empat kasus begal dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi berbeda.

Keempat pelaku masing-masing berinisial RCS (21), MR (19), MAH (20), dan TDA (19).

Mereka ditangkap secara bertahap di sejumlah lokasi di kawasan Tembung dan Percut Sei Tuan, Senin (2/11/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari aksi pembegalan yang dialami seorang perempuan berinisial TSF di Jalan Perhubungan, dekat Irian Supermarket, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian, korban sedang berboncengan dengan adik kandungnya menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam. Keduanya tengah dalam perjalanan untuk menghadiri kegiatan menghias seseorang yang akan mengikuti wisuda.

Namun, suasana dini hari mendadak berubah mencekam ketika lima pria yang mengendarai dua sepeda motor menghadang perjalanan mereka. Para pelaku diduga membawa senjata tajam dan memaksa korban berhenti. Karena ketakutan, korban bersama adiknya terjatuh dari sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian mengambil kendaraan beserta kuncinya, dan kabur bersama komplotannya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13.065.000 dan melaporkannya ke Polsek Medan Tembung.

Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan, akhirnya tim gabungan dari Polrestabes Medan memburu para pelaku. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.10 WIB. Petugas mengamankan RCS di kawasan Jalan Pasar VII, Tembung.

Dari hasil pemeriksaan awal, RCS diduga mengakui keterlibatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap MR di Jalan Benteng Hulu sekitar pukul 16.34 WIB. Pengejaran berlanjut pada malam hari. Sekitar pukul 20.30 WIB, MAH berhasil diamankan di Jalan Makmur Gang Tanjung XV, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selang sekitar 24 menit, tepatnya pukul 20.54 WIB, petugas kembali menangkap TDA di kawasan Jalan Pringgan, Benteng Hilir, Tembung.

Keempatnya kemudian dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, empat aksi begal diduga terjadi di kawasan Pondok Rowo, Sintis Sampali, Jalan Bengkel, Percut Sei Tuan, Jalan Perhubungan, Laut Dendang, serta sekitar lapangan padel di kawasan Jalan Mandala.

Kendaraan yang menjadi sasaran di antaranya Honda Fazzio warna abu-abu, Honda Vario 125 warna merah, dan dua unit Honda Beat Deluxe warna hitam.

Selain itu, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit Honda Vario tahun 2018 warna putih di Gang Seram, Jalan Padang. Dalam aksi pembegalan di Laut Dendang, masing-masing anggota diduga memiliki tugas berbeda. RCS disebut bertugas membawa sepeda motor dan menyerempet korban, sedangkan MAH diduga mengancam korban.

Sementara itu, seorang pria berinisial DA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga mengancam menggunakan parang.

Pelaku berinisial BE yang juga buron disebut bertindak sebagai joki, sedangkan TDA diduga mengambil sepeda motor korban.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keberadaan sejumlah orang lainnya yang diduga ikut terlibat.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit Yamaha Aerox warna biru, satu unit Honda Scoopy warna hijau hitam, satu parang, dua pisau belati, satu tombak, dan satu pecut besi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menegaskan, pihaknya terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui Program Quick Win Patroli Siaga Reserse (PAGAR).

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus merespons keresahan warga akibat aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor.

“Polrestabes Medan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, sehingga setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan aksi kriminalitas akan kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Adrian Risky Lubis.

Ia juga menekankan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada empat orang yang telah diamankan. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi tersebut. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.