oleh

Polrestabes Medan Tembak Lima Bandit Jalanan

-HEADLINE, HUKRIM-31 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran melumpuhkan lima pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat kota Medan.

Kelima pelaku yakni, Muhammad Satria Bate (24) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Supriadi alias Anto (50) warga Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat, Muhammad Ramadan Lubis (48) warga Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

Ari Pranata alias Ari (29) warga Jalan Kebun Kopi, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang dan Farhan Siregar alias AAN (24) warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH mengatakan, kelima pelaku ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, Polsek Patumbak, Polsek Medan Barat dan Polsek Medan Area.

Dikatakan Jama, kelima bandit jalanan yang diamankan merupakan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

“Satu kasus Curat di ungkap Unit Pidum, kemudian Polsek Sunggal Curanmor, Polsek Patumbak Curat bongkar rumah, Polsek Medan Area Curanmor dan Polsek Medan Barat Curat modus bongkar rumah menggunakan linggis,” sebutnya.

Jama menyampaikan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Kelima tersangka pada saat ditangkap melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga timsus memberikan tindakan tegas dan terukur,” katanya, Kamis (10/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Jama menyebutkan sebagian dari pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Kompol Jama menegaskan, akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan yang masih nekat beraksi dan membuat onar di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami sudah membentuk tim pemburu begal atensi dari pak Kapolda ke pak Kapolrestabes. Kami akan bersungguh-sungguh melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan, begal dan geng motor,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga