oleh

Polrestabes Medan Ungkap Pemalsuan STNK dan BPKB, Empat Orang Ditangkap

-HEADLINE, HUKRIM-50 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan berhasil mengungkap praktik pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, STNK dan BPKB.

Dalam pengungkapan kasus pemalsuan STNK dan BPKB itu, empat orang ditangkap dengan inisial BK (18), VS (28), EAP (28), KS (49). Mereka disergap di salah rumah Jalan Blok Gading, Dusun Tiga, Kecamatan Sunggal.

“Pelaku BK merupakan aktor utama dari pembuatan dokumen palsu. Dia dapat membuat dokumen palsu setelah diajari ayahnya yang masih dalam pencarian,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (27/6/2024).

Sambung Teddy, dari hasil pemeriksaan, BK mengakui sebagai operator pembuatan dokumen palsu. Tersangka VS berperan sebagai pencari konsumen, sedangkan EAP dan KS adalah konsumen yang memesan BPKB palsu.

“Komplotan ini dengan menggunakan komputer lalu mencetak dokumen STNK dan BPKB palsu. Kemudian dijual kepada yang memesan seharga Rp500 ribu untuk STNK dan BPKB seharga Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Teddy menerangkan, para pelaku yang diamankan ini sudah menjalankan aksinya kurang lebih satu tahun dan banyak mencetak dokumen palsu berupa STNK, BPKB, akte cerai, SIM lalu dijual ke wilayah Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu turut disita berbagai barang bukti berupa komputer, mesin printer, STNK palsu, BPKB palsu serta lainnya.

“Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga