MEDAN, Eksisnews.com – Pihak petugas Kepolisian Polsek Medan Baru bersama unsur 3 pilar dan petugas Satpol PP gelar razia pengamanan terhadap para pedagang petasan (kembang api) di sekitaran lokasi kawasan Jalan Zainul Arifin pada hari Kamis (27/12/2018) siang.
Pelaksanaan penertiban tersebut dipimpin Wakapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis,SH dan turut dihadiri Lurah Madras Hulu Amrul Jihat,S.Sos, Kanit Binmas Iptu Kasir Nasution, Kanit Reskrim Iptu M. Said Husien dan Panit Intel Polsek Medan Baru Iptu Syafrizal.
Bahkan berlangsungnya kegiatan penertiban maupun berupa penghimbauan yang ada dilakukan disepanjang lokasi Jalan Zainal Arifin terhadap setiap para pedagang penjualan petasan dan kembang api.
Hal tersebut dilakukan karena selama ini sangat mengganggu kelancaraan arus lalu lintas di seputaran obyek yang khususnya menjelang malam Tahun Baru nantinya yang berada disepanjang Jalan Zainul Arifin.
Disamping itu, untuk tim petugas penertiban dari 3 pilar menghimbau kepada para penjual petasan dan kembang api yang berjualan di atas trotoar ataupun dijalan agar dibongkar dan tidak mengulangi berjualan kembali.
Menurut keterangan Himbauan dan penertiban ini, mendapat respon Positif dari masyarakat sekitar jalan Zainul Arifin, terutama para pemilik toko yang merasa nyaman dan tidak terganggu lagi terhadap akses pintu masuk ke toko.
Selain itu, dari keterangan informasi yang ada diperoleh dari petugas yang ada di lapangan dimana pihak petugas Kepolisian Polsek Medan Baru beserta sejumlah unsur Muspika akan tetap melaksanakan pemantauan terus dengan cara patroli gabungan sehingga tidak ada kesempatan lagi yang berjualan ditrotoar atau bahu jalan.
“Ya informasinya bang apabila terulang lagi maka dari pihak Muspika akan melakukan penertiban ulang bersama Satpol PP Pemko Medan dengan cara mengangkut dagangan guna proses hukum lanjutnya yang ada dan puji syukurlah bang kalau kegiatan tadi berjalan dengan lancar dan kondusif,” kata seorang petugas Polsek Medan Baru yang enggan namanya disebutkan dihadapan media. (Bucos)
Komentar