oleh

Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Sabu

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kejaksaan, Gang Rumbai, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu menyebutkan, pelaku pengedar narkotika sabu tersebu berinisial MD diamankan pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

“Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat ada salah satu pengedar sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, tepatnya didalam rumahnya,” kata Kombes Teddy, yang juga didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Senin (22/1/2024).

Dikatakan Kombes Teddy, ketika dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram beserta timbangan elektrik.

“Petugas juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial HL (45) dan EH (51) serta uang sebesar Rp 40 ribu hasil penjualan sabu dari dalam rumah pengedar MD,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga