EKSISNEWS.COM, Medan – Personil Reskrim Polsek Medan Baru meringkus pelaku pencurian yang menyatroni rumah Pendeta Gereja GBKP di Jl. Jamin Ginting Komplek Pamen, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
Pelaku berinisial MS alias Kocik (45), warga Jl. Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan, tersangka menggasak sejumlah harta benda milik korban yakni uang tunai Rp 10 juta, BPKB mobil Toyota Kijang BK 1835 IU, BPKB sepeda motor Honda BK 5087 LAB, buku rekening bank BCA, BRI, Bank Sumut, buku Pegadaian dan buku asuransi berserta card-nya.
“Tersangka melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe, berhasil ditangkap,” ujar Kapolsek, Sabtu (7/1/2023).
Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu 25 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelapor Masa Purba baru pulang dari acara Natal.
“Pelapor hendak memasukkan jemuran ke dalam rumah bersama saksi. Pada saat mau mengangkat jemuran, pelapor melihat jendela sudah terbuka dan jerjak besi sudah rusak lalu bagian kamar sudah berantakan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban yang merasa kehilangan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap di sekitaran bantaran Sungai Babura Jl. Starban Gang Bilal Medan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit gunting besi warna hitam, 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 buah Tas sandang yang berisi 1 set alat isap (bonk), 1 buah plastik klip bening yang berisi sabu-sabu. (ENC-Fr)
Komentar