Polsek Percut Tangkap Pelaku Penganiaya Alvin Sanjaya di Tanah Karo

EKSISNEWS.COM, Medan – Pelaku penganiayaan terhadap, Alvin Sanjaya (22) warga Jalan Masjid Taufiq Gang Keluarga, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, berhasil ditangkap Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bekerja sama dengan Tim Subdit Jatanras Polda Sumut di Jalan Jahe Sagantanah, Kabupaten Tanah Karo, Senin (17/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku bernama, Sunar (42) warga Jalan Pasar 3 B Gang Rela, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bambang Nurmiono kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) siang menjelaskan pelaku diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, Alvin Sanjaya di Pangkalan X, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (13/11/2021) lalu.

Dikatakan Agus, sebelum terjadi penganiayaan korban duduk di rumah temannya kemudian datang pelaku bersama dua temannya. Lalu mengajak korban ke belakang Pangkalan X, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dengan mengendarai sepedamotor milik pelaku.

“Begitu sampai di belakang Pangakalan X, korban diturunkan dan ditarik pelaku. Bahkan, pelaku memukul dagu korban sebanyak satu kali. Sehingga korban jatuh, pelaku mencabut pisau dari pinggang sebelah kanannya dan mencoba menikam perut korban namun korban menahannya. Karena korban tidak kuat menahan pisau, pelaku menusuk ke arah perut bagian belakang dan bokong korban sebanyak dua kali,” terang Agus.

Kemudian, lanjut Agus, korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku hingga terjatuh. Setelah pelaku terjatuh, korban melarikan diri kerumah temannya dan selanjutnya bersama warga korban dilarikan ke Rumah Sakit.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka koyak di bagian tangan sebelah kiri, luka koyak di bagian perut dan luka koyak di bagian pinggang sebelah kanan. Selanjutnya kakak korban Siti Rahmayanti melapor ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Agus.

Berbekal laporan tersebut, Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan terus melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Tanah Karo. Tim gabungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiono menuju lokasi tersebut.

“Sesampai di lokasi, petugas meringkus pelaku sedang tertidur di kamar warung lesehan tempat persembunyiannya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diboyong ke Mako untuk proses hukum,” pungkas Agus.

Sebelumnya, ibu korban mengatakan, bahwa malam itu Alvin bersama temannya sedang duduk nongkrong di salah satu warung. Tak lama Su (pelaku) datang dan menyuruh Alfin, untuk membeli sabu.

“Anak saya itu takut makanya tidak mau menuruti permintaan pelaku untuk beli sabu. Karena tidak mau di suruh, lantas Su dan dua kawannya emosi sehingga membawa Alvin ke semak-semak dan mereka langsung melakukan penganiayaan hingga menikam perut serta bokong anak saya,” terang ibu korban. (ENC-Fr)

Comments are closed.