Prof Dr Budiman Ginting Sebut Kriteria Tepat Calon Walikota Medan
MEDAN, Eksisnews.com – Meski berdasarkan jadwal pada 23 September 2020 dilakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak termasuk untuk Kota Medan, namun saat ini nuansa itu sudah semakin terasa menghangati di kelompok masyarakat dan juga partai politik (Parpol).
Sebut saja, sejumlah kriteria yang kian lengkap disampaikan ke publik terhadap para calon Walikota Medan kedepan yang harus dipilih.
“Bicara sosok, kita butuh sosok Medan1 atau Medan2 (Walikota atau Wakil Walikota) yang memiliki unsur perpaduan Akademik, Bussinesment dan Government (ABG). A-B-G inilah konsep yang wajib dikuasai seorang calon pemimpin Kota Medan, untuk membangun kerjasama dan tata kelola Kota Medan,” kata Prof Dr Budiman Ginting selaku Akademisi Hukum Universitas Sumatera Utara, kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).
Artinya, tambah Budiman, Kota Medan yang semakin semrawut dan jauh dari aturan diharapkan dapat tertib dengan adanya aturan hukum yang tepat untuk Kota Medan. Tak cukup sampai disitu, pemimpin Kota Medan juga diharapkan harus mampu menjadi pemimpin yang mampu menerapkan hukum itu sendiri di Kota Medan.
Lanjutnya, sejumlah permasalahan warga di Kota Medan mulai dari segi hukum, perizinan, sikap masyarakat sendiri maupun tata kelola daerah adalah pekerjaan rumah pemimpin Kota Medan ke depan yang mesti dibenahi.
Ia pun menyentil sedikit permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kota Medan pada saat hujan deras, seraya masih adanya perilaku tidak baik di masyarakat yang buang sampah sembarangan.
“Bagaimana menyadarkan masyarakat agar sadar hukum, sementara si calon pemimpin itu tidak tahu hukum dan tata kelolanya. Jangan bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) tapi tidak mampu mengimplementasikannya,” ucapnya.
Dekan Fakutas Hukum USU ini mengatakan, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun Partai Politik perlu melihat kemampuan A-B-G si calon pemimpin Kota Medan. Bagaimana menyaring sosok yang memiliki prestasi akademis, mampu berbisnis dan memahami seluk beluk pemerintahan.
Hal itulah perlu dilakukan untuk mengurus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan yang sebenarnya begitu minim dibanding pekerjaan rumah yang harus di benahi.
Budiman pun berujar apa yang dilakukan dalam mengelola Pasar Daerah, dengan konsep kompetisi yaitu ada reward dan punishment adalah salah satu penilaian yang penting. Sebab dengan begitu, Pemko Medan akan memiliki pendapatan yang jelas dari sektor-sektor yang memberikan keuntungan.
“Seperti yang saya baca di media, baru baru ini. Saya baca apa yang diakukan PD Pasar dalam mengupayakan memberikan keuntungan pada Kota Medan begitu terarah. PD Pasar melakukan penghargaan dan promosi bagi bawahannya yang berprestasi dan yang tidak akan didegradasi,” ujarnya.
Terakhir, kata Budiman, kedepannya pemerintah Kota Medan harus lah mampu menerapkan sistem ‘reward’ dan ‘punishment’ kepada seluruh OPD nya agar tercipta suasana kerja yang kompetitif.
“Jadi hukum itu harus berlaku, suasana kerja harus punya daya saing, kalau tidak bagaimana bisa menciptakan SDM Unggul. Kita harapkan pada Pilkada Medan 2020, Kota Medan dapat dipimpin oleh mereka yang paham dan berani menerapkan sistem hukum dalam mendongkrak kinerja SDM,” pungkasya.(ENC-2)
Comments are closed.