oleh

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Padangsidimpuan

EKSISNEWS.COM, Padangsidimpuan – Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe S.KM. M.Kes, menghadiri acara rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum tahun 2024 tingkat kota Padangsidimpuan. Acara tersebut digelar di Aula Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/2/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kinerja yang luar biasa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Beliau menekankan pentingnya pemilu sebagai momentum terbaik dalam mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas.

“Dalam pemilu serentak ini, kita menyaksikan momentum terbaik bagi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya dan memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa kemajuan bagi kota Padangsidimpuan,” ujar Pj. Walikota.

Pj. Walikota juga menegaskan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan umum. Ia berharap agar hasil yang dihasilkan dari rekapitulasi tersebut dapat dipercaya dan dihormati oleh semua pihak.

“Kita harus memastikan bahwa setiap suara yang telah diungkapkan oleh masyarakat tercermin dengan jelas dalam hasil rekapitulasi ini. Semua pihak harus menghormati dan menerima hasil ini sebagai manifestasi dari kehendak rakyat,” tambahnya.

Ketua KPU Kota Padangsdidimpuan, Tagor Dumora Lubis, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemungutan suara tahun 2024 sudah dilaksanakan, dan saat ini penghitungan pemungutan rekapitulasi tingkat kota Padangsidimpuan sedang berlangsung. Penghitungan tersebut dilakukan mulai dari tingkat TPS, kemudian melalui tingkat kecamatan, di mana setiap penghitungan suara disaksikan oleh saksi dari partai politik, menegaskan transparansi dalam proses tersebut.

Beliau juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, terkhusus TNI dan Polri, yang telah membantu dan mendukung KPU Kota Padangsidimpuan sejak awal hingga penghitungan suara yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

“Beliau menjelaskan bahwa tidak ada hasil yang signifikan yang bisa memperoleh potensi atas suara yang diperoleh,” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh para petinggi KPU, Forkopimda, Bawaslu, dan perwakilan partai politik.(ENC-P.Hsb)

Komentar

Baca Juga