Polsek Medan Tembung Tangkap Spesialis Curanmor Saat Tidur Pulas, Ngaku LIMA Kali Beraksi

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diketahui sudah lima kali beraksi.

Pelaku berinisial MN alias Mamat (42), warga Pekan Senin, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Aksi terakhirnya terjadi di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku ditangkap saat sedang tertidur pulas di Lingkungan Puskesmas Jalan Beo Raya, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (25/9/2026).

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di berbagai lokasi. Kendaraan hasil curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H.,melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang S.H didampingi Panit Opsnal Ipda DP Manulang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan berulang.

“Beraksi berkali-kali bukan berarti luput dari tangkapan. Semakin sering berbuat, semakin cepat kami temukan jejaknya. Kami pastikan pelaku dipertanggungjawabkan atas seluruh perbuatannya,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.