Ratusan Mahasiswa UISU akan di Wisuda, Satgas Covid-19 Diminta Awasi Kerumunan Massa

EKSISNEWS.COM, Medan – Ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) akan di wisuda, Sabtu (30/1/2021) berlokasi di Hotel Santika Dyandra Medan, sejumlah pihak mengkhawatirkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu, terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

“Kita minta agar tak beri izin pelaksanaan wisuda yang informasinya akan diikuti sekitar 800 mahasiswa, karena kita takut ini akan timbulkan klaster baru penyebaran covid-19,” kata Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Medan Prof Zainuddin melalui kuasa hukumnya Pangihutan Nasution, Jumat (29/1/2021) petang, ditemui usai memasukkan laporannya ke Sekretariat Pasko Satgas Covid-19 di Aula Rizal Nurdin / di areal rumah dinas gubernur Jalan Jendral Sudirman Medan.

Diketahui, Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Medan Prof Zainuddin melalui kuasa hukumnya Pangihutan Nasution, sebelumnya juga secara resmi telah memasukkan laporannya ke Polda Sumut dengan tujuan yang sama yakni meminta Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin agar mencegah pelaksanaan wisuda tersebut.

“Setahu kita wisuda di tengah pandemi ini dilakukan secara daring, bukan malah selayaknya kondisi lagi normal, kemudian mengumpulkan mahasiswa calon sarjana dengan jumlah banyak itu dalam satu tempat,” ujarnya

Diakui Pangihutan, saat laporan ke Poldasu secara resmi pihaknya juga menyinggung terkait legalitas Rektor UISU Yanhar Jamaluddin yang diragukan karena melaksanakan wisuda, sehingga dikhawatirkan ijazah yang ditandatanganinya sebagai Rektor tidak memiliki legalitas yang diduga menghindari delik yang dampaknya akan bermasalah kepada mahasiswa dimasa yang akan datang,” jelasnya.

Sedangkan kepada Gubernur Sumatera Utara , Edy Rahmayadi sebagai Ketua Satgas Covid-19 Sumut, kata Pangihutan pihaknya mendesak agar tidak memberikan izin pelaksanaan wisuda dikarenakan, selain adanya kerumunan orang juga permasalahan legalitas mereka.

Pangihutan yang juga didampingi Pelaksana tugas (Plt) Rektor UISU, Syafii Siregar menjelaskan kenapa ini mereka lakukan karena mereka sangat sayang kepada mahasiswa yang akan diwisuda jangan yang menandatangani ijazah mahasiswa itu orang yang tidak memiliki legalitas.

“Saya jelaskan, bahwa saat ini  Pembina, Pengurus Yayasan UISU lagi sedang konflik dan masih berproses hukum. Yang sampai saat ini memiliki SK Dirjen AHU Kemenkumham adalah Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU atas nama Prof Zainuddin. Sementara Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Prof Ismet Daniel Nasution belum memiliki SK Dirjen AHU Kemenkumham. Artinya seluruh kebijakan Ismet ini tidak memiliki legalitas termasuk mengangkat Rektor Yanhar Jamaluddin, ” paparnya.

Diakhir pernyataannya Pangihutan mengingatkan agar  pelaksanaan wisuda segera ditunda agar tidak merugikan kerugian bagi mahasiswa.

Terpisah, Humas Rektorat UISU Zakaria Siregar menjelaskan untuk pelaksanaan wisuda yang akan digelar pada 30 Januari 2021 tetap akan dilaksanakan karena UISU sudah mendapatkan validasi terhadap mahasiswa yang akan di wisuda.

Mengenai adanya 177 mahasiswa yang akan diwisuda datanya belum valid, Zakaria menegaskan pihaknya akan memvalidkan data mahasiswa tersebut .” Kami menghormarti surat yang disampaikan  LL Dikti terkait pelaksanaan wisuda, bahwa dalam surat itu sudah mendapatkan validasi izin pelaksanaan wisuda tanggal 30 Januari lusa. Tentang kekurangan data validasi terhadap 177 mahasiswa akan segera kita lengkapi. Insya Allah wisuda akan tetap kita gelar Sabtu 30 Januari 2021,” katanya.(ENC-2)

 

Comments are closed.