Wali Kota Medan Minta OPD Serius Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Medan Berkenaan PAD dan Aset
EKSISNEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang penyampaian rekomendasi DPRD terkait Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah kepada Wali Kota Medan, Senin (24/8/2026).
Rico menegaskan rekomendasi DPRD tersebut harus ditindaklanjuti secara konkret, terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar menyelesaikan persoalan administrasi.
“Setelah rekomendasi diserahkan kepada Pemko Medan, tolong tindak lanjuti secara serius dan benar. Hal ini bukan hal yang main-main,” tegasnya.
Menurutnya, rekomendasi DPRD sejalan dengan komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD tidak hanya dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga dengan mengelola potensi daerah secara tertib, transparan dan efektif.
Ia menyebut realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2026 secara keseluruhan mencapai 52,78 persen. Capaian tersebut menjadi perhatian Pemko Medan untuk terus mengoptimalkan potensi penerimaan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Di sisi lain, ia menilai pengelolaan aset daerah harus menjadi bagian dari strategi penguatan fiskal. Pemko Medan tidak ingin aset milik daerah yang seharusnya memberikan manfaat justru tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Jangan sampai terdapat aset milik Pemerintah Kota Medan yang tidak memberikan manfaat secara optimal, sementara di sisi lain kebutuhan pembiayaan operasional dan pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Penertiban aset, lanjutnya, dilakukan melalui inventarisasi, pemutakhiran data dan pencatatan aset, penetapan status penggunaan, pengamanan administrasi, fisik dan hukum, penyelesaian sertifikasi tanah, serta penyempurnaan pemanfaatan aset yang belum sesuai ketentuan.
Wali Kota juga meminta seluruh OPD tidak bekerja secara parsial. Optimalisasi PAD dan penertiban aset membutuhkan koordinasi serta integrasi data antara BKAD, Bappeda dan seluruh perangkat daerah terkait.
Ia menegaskan setiap aset pemerintah harus memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, memiliki dokumen lengkap, serta digunakan sesuai ketentuan. Aset yang memiliki potensi ekonomi akan didorong untuk dikelola secara produktif sehingga memberikan nilai tambah dan berkontribusi terhadap PAD.
“Rekomendasi DPRD yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam rangka reformasi dan penyempurnaan kebijakan,” katanya.
Ia berharap sinergi Pemko Medan dan DPRD terus diperkuat sehingga pengelolaan keuangan dan barang milik daerah semakin tertib, transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah PAD yang kita peroleh dan setiap aset yang kita kelola pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(ENC-2).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.