MEDAN – Sejumlah mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa Nasional Indonesia (KMNI) Sumatera Utara mempersoalkan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) periode 2018-2023.
Hal itu dikarenakan lolosnya salah satu calon yakni Rahmat Efendi Tambunan, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan DPRD dan ketua partai politik di Labura.
“Kami sangat mengkhawatirkan independensi calon komisioner tersebut ke depan dan kami meminta KPU RI dan KPU Sumut mempertimbangkan untuk tidak meloloskan Rahmat Efendi Tambunan,” teriak Koordinator KMNI Sumut, Sofyandi Lubis, dalam aksi unjukrasa di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (4/9).
Selain kekhawatiran tidak independen dalam melaksanakan tugas nantinya, massa juga menokak Rahmat Efendi Tambunan karena selama menjadi komisioner KPU Labura satu periode, Rahmat tidak aktif bekerja dan dinilai gagal melaksanakan distribusi logistik Pilgub Sumut 2018 lalu tepat waktu.
Dalam tuntutannya, massa juga mempersoalkan dugaan ijazah palsu calon anggota KPU Labura 2018-2023 tersebut dan meminta Kapolda Sumut untuk mengusutnya.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea saat menerima massa aksi membenarkan bahwa Rahmat Tambunan masuk dalam 10 besar calob anggota KPU Labura yang saat ini sedang diproses oleh KPU RI.
Mulia juga menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa rekrutmen anggota KPU kabupaten/kota merupakan kewenangan KPU RI.
“Begitu pun, aspirasi saudara-saudara akan kami sampaikan ke KPU RI,” kata Mulia. (E1)
Komentar