oleh

Citra Keadilan Desak PN Medan Ganti Majelis Hakim Perkara Kliennya

MEDAN – Direktur Biro Pengacara Hukum dan Administrasi Citra Keadilan Hamdani Harahap, mendesak

Pengadilan Negeri Medan mengganti majelis hakim Pengadilan Negeri Medan MN dalam perkara Reg. No.686/Pdt. Plw/2017/PN Mdn dan Reg. No. 722/Pdt.Bth/2017 PN-Medan

Dalam surat yang dilayangkan Biro Pengacara Hukum dan Administrasi Citra Keadilan yang bernomor 6111/CK-P/IX/2018 yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri Medan, menyebutkan dalam perkara tersebut kliennya telah melaporkan perkara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan tembusannya disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan.

“Berdasarkan alasan yang diuraikan diatas dengan hormat untuk dan atas nama klien kami Indra Kesuma dkk. Terlawan- terlawan dalam perkara di bawah ini dengan ini memohon kepada bapak Ketua kiranya berkenan mengganti saudara E Damanik, saudara JJH Simanjuntak dan saudara MS sebagai ketua dan anggota majelis hakim dalam perkara Reg. No. 686/Pdt Plw/2017/PN-Mdn dan perkara Reg.772/Pdt.Bth/2017/PN-Mdn ke majelis hakim lain,” jelas Hamdani.

“Hal ini dimohonkan karena berdasarkan keterangan pihak klien kami bahwa oknum ketua/anggota majelis hakim tersebut di atas telah menyatakan akan mengalahkan klien kami dalam putusannya karena klien kami telah melaporkan saudara M Nainggolan sebagai Ketua PN Medan ke KPK dan MA,” pungkasnya.

Surat yang dilayangkan oleh Biro Pengacara Hukum dan Administrasi Citra Keadilan tersebut, ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Majelis Hakim dalam perkara Reg. No. 722/Pdt.Bth/2017/PN-Mdn dan klien yang bersangkutan. (E1)

Komentar

Baca Juga