EKSISNEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah melantik Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (23/8/2021) dia menekankan pengucapan sumpah dan janji jabatan dinilai sebagai dasar seseorang untuk memastikannya bekerja dengan sempurna.
“Kalian harus bisa bekerja sama, baik dengan atasan, sesama dan pastinya bawahan kalian. Setelah dites, hasilnya kalian layak untuk melakukan pekerjaan sesuai jabatan sebagai tanggung jawab kalian. Punya kemampuan, saling mengisi, sehingga terciptalah prioritas kerja yang bisa kita jadikan bermanfaat untuk orang banyak,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.
Hadir di antaranya Pj Sekdaprov Afifi Lubis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mhd Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dan pejabat lainnya.
Ditegaskan Gubernur, loyalitas pejabat kepada pimpinan ditunjukkan dengan patuh terhadap perintah baik tertulis maupun secara lisan. Dengan berpedoman pada aturan yang ada, sesuai tempatnya serta memutuskan mengerjakan sesuatu berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Serta yang terpenting adalah, mengingat tujuan utama menyejahterakan rakyat Sumut, menuju provinsi yang Bermartabat.
“Sebenarnya saya tak perlu bicara banyak. Karena di dalam sumpah, sudah memastikan anda bisa bekerja dengan sempurna. Anda juga harus mampu menjaga organisasi Pemprov, jangan mikir sendiri, harus profesional dan jangan permalukan provinsi ini. Itulah Esprit de Corps (jiwa korsa),” jelasnya.
Dengan jiwa korsa tersebut, Edy Rahmayadi pun meminta segala perintah dan tugas jabatan, harus bisa diterjemahkan agar bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik. Namun saat ini, lanjutnya, pemerintah tidak bisa bekerja dengan standar biasa, tetapi harus lebih berprestasi. “Kejarlah dengan syarat kalian harus jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas,” katanya.
Terkait proses seleksi melalui lelang jabatan, Edy meyakinkan, bahwa dirinya hanya menerima hasilnya dari panitia yang kemudian melibatkan para ahli, akademisi dan pejabat yang mewakili Pemprov Sumut. Selanjutnya, ia tinggal memilih satu dari tiga nama yang diajukan tim seleksi, dimana peringkat pertama menjadi pilihan.
“Dia (pejabat yang dilantik) harus malu kalau tidak bisa melaksanakan tugas dan harus rela melepaskan jabatannya itu apabila tidak mampu. Jadi soal ‘suka atau tidak suka’ itu saya tidak tahu. Jadi yang masuk ke saya (dari Timsel) ada nomor satu, dua dan tiga. Saya pilih yang nomor satu (nilai tertinggi), dan siapapun dia saya tidak persoalkan,” jelasnya.
Adapun pejabat yang dilantik sebanyak empat orang berdasarkan hasil lelang jabatan, dan lima orang merupakan rotasi dari jabatan eselon II. Nama-nama pejabat yang dilantik adalah Naslindo Sirait sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov, Zumri Sulthony sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, M Mahfullah Pratama Daulay sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov, Dwi Aries Sudarto sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov, Zubaidi sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov, Rajali sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Aspan Sofian sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendra Dermawan Siregar sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov.(ENC-2)
Komentar