Sidak ke Pasar Tradisional, Komisi III DPRD Medan Temukan Minyak Goreng Langka
EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi III DPRD Medan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) melihat ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional Sei Kambing Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (21/2/2022).
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis bersama anggota Komisi III DPRD Medan, Netty, Edward dan Hendri Duin serta para staff Komisi III DPRD Medan menemukan ketersediaan minyak goreng terutama kemasan, sesuai ketentuan harga yang berlaku Rp14 ribu perkilo di Pasar Sei Kambing, menemukan kosong.
Kepada wartawan, Afri Rizki menyebutkan hendaknya pihak Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan pengawasan dalam pendistribusian minyak goreng kemasan tersebut. Artinya, harus merata sehingga tidak tertuju pada satu tempat saja, ini juga sebagai antisipasi kerumunan orang.
“Maka untuk itu, selain dinas pihak kecamatan dan kelurahan juga berperan melakukan pengawasan termasuk ketersediaan maupun harga,”ujarnya.
Karena ini sangat penting, lanjut Afri karena yang ditemukan saat sidak pada hari ini di Pasar Sei kambing hanya jenis minyak goreng curah saja yang ada dengan harga berkisaran Rp12 ribuan hingga Rp15 ribu.
Selama kunjungan Komisi III DPRD Medan, Ketua Komisi III DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis menerima keluhan dari warga bermohon agar pendistribusian minyak goreng kemasan merata.
“Kami dari warga Medan Sunggal, harus membeli migor di Brastagi Buah karena ketiadaan,”ucap Mia kepada Ketua Komisi III DPRD Medan.
Sementara itu terpisah saat Sidak di Pasar Sei Kambing, Azhari pemilik kios pedagang mengeluhkan sudah sepekan migor jenis kemasan kosong kepada Anggota Komisi III DPRD Medan, Edward.
“Mohonlah pak dewan, kalau bisa pendistribusiannya lancar kepada para pedagang. Kalau harganya kita jual tetap sesuai ketentuan dengan harga Rp14 ribu perkilonya,” ucap Azhari kepada Edward yang menyikapi agar Dinas Perdagangan Kota Medan bergerak cepat mengatasi kelangkaan minyak goreng kemasan.(ENC-2)
Comments are closed.