Soal ‘Dusun Hantu’ di Percut Sei Tuan Atensi Dewan
PERCUT SEI TUAN – Eksisnews.com – Masih ingat soal pemberitaan ‘dusun hantu’ di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut yang sempat heboh beberapa waktu lalu
‘Dusun hantu’ yang dimaksud adalah Dusun 5 Desa Medan Esatate Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan lahan kosong seluas kurang lebih dua hektar dipagar tembok beton keliling dan bertahun-tahun sama sekali tidak ada penduduknya tetapi ada pejabat kepala dusun yang digaji oleh dana desa (ADD).
Akibat pemberitaan ‘dusun hantu’ tersebut, pihak Pemkab Deli Serdang dan hal ini Dinas PMD Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan berjanji akan membentuk tim dan turun langsung kelokasi yang sedang dipermasalahkan dengan cara melibatkan tokoh masyarakat desa tersebut. Tetapi sampai saat ini janji dan ucapan pihak Dinas PMD tersebut belum nampak di lapangan.
Menanggapi kabar adanya ‘dusun hantu’ itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang Khamarul Zaman SAg baru baru ini mengatakan Bupati Deli Serdang dalam hal ini seharusnya jangan melakukan pembiaran dan harus tanggap untuk segera memanggil Pemerintah Desa Medan Estate selaku penyelenggara di desa itu.
“Dan bupati juga harus memanggil Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman selaku perpanjangan tangan Bupati Deli Serdang untuk menanyakan permasalahan tersebut agar tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat dan agar mengetahui kepastian hukum pada persoalan tersebut,” ujar politisi Gerindra dari pemilihan dapil VI yang membawahi Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan Percut Sei Tuan itu.
Menurutnya, DPRD Deli Serdang dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Pemerintahan Desa Medan Estate, Camat Percut Sei Tuan dan perwakilan masyarakat Medan Estate ke DPRD Deli Serdang untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) untuk membahas permasalahan ini dan sekaligus nantinya meminta kepada pemerintah dan perwakilan masyarakat pada waktu RDP tersebut untuk membawa bukti bukti yang ada tentang dusun tersebut.
“Dan apa bila nantinya ada pihak pihak tertentu yang dengan sengaja melakukan pembiaran apa lagi dengan sengaja melindungi masalah dusun yang dikatakan ‘dusun hantu’ ini, pihak DPRD Deli Serdang agar merekomendasikan permasalahan ini kepada Kejaksaan untuk melaku kan pemeriksaan,” ujar Khamarul Zaman.
“Dan kepada siapa saja nantinya yang terlibat kita tidak ada pandang bulu untuk dilanjutkan ke ranah hukum,” tegasnya. (ENC-1)
Comments are closed.