oleh

Sosialisasi Peraturan KPU No.8 Thn.2024 Dan Rapat Koordinasi Penyusunan Visi,Misi Dan Program Bakal Calon Walikota & Wakil WaliKota Pada Pemilu Serentak 2024 Sesuai RPJMD

-TABAGSEL-71 views

EKSISNEWS.COM, Padangsidimpuan – KPU Kota Padangsidimpuan menggelar sosialisasi peraturan komisi Pemilu No 8 tahun 2024 dan Rakor penyusunan Visi Misi dan Program bakal calon Walikota & Wakil Wali Kota Padangsidimpuan pada pemilihan serentak tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Hotel Mega Permata Jalan Imam Bonjol Kota Padangsidimpuan, Kamis (17/7/2024).

Dalam pesan dan arahannya Pj Walikota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor melalui Asisten I Iswan Nagabe menyampaikan bahwa RPJPD harus sesuai dengan rencana dan di awali dengan Visi Misi yang jelas untuk lima tahun kedepan.

“RPJPD harus sesuai dengan rencana dengan Visi Misi yang jelas untuk lima tahun kedepan”, sebutnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis menyampaikan terimakasih kepada semua undangan yang hadir kemudian Tagor Dumora mengungkapkan bahwa persyaratan awal pencalonan Walikota dan Wakil Walikota. “Calon Walikota dan Wakil WaliKota perseorangan Padangsidimpuan Nihil, untuk Partai minimal 20% dari 30 kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan yakni 6 kursi perolehan kursi Partai atau gabungan dari beberapa Partai yang mencakup 20%”, ungkap Tagor.

Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SIK SH MH diwakili Waka Polres Kompol Rahman Thahir Harahap menyebutkan bahwa tahapan tahapan yang dilaksanakan KPU Kota Padangsidimpuan aman dan terkendali dimana bacalon nantinya melaksanakan sesuai RPJPD dan pihak kami mendukung penuh tahapan sampai tahapan akhir.

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padangsidimpuan, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap pada kesempatannya menerangkan bahwa pentingnya giat ini terlebih kepada Partai politik sebab mulai tahap Pendaftaran pencalonan, KPU meminta tanggapan masyarakat terkait dokumen calon Walikota dan Wakil Walikota sampai penetapan nomor untuk para calon Walikota & Wakil Wali Kota.

“Pentingnya bagi Partai mulai dari Dokumen calon Walikota dan Wakil Wali Kotanya sampai kesiapan dan kesehatan calonnya”, tutur Fadlyka.
(ENC-P.Hsb)

Komentar

Baca Juga