EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria yang viral di media sosial lantaran meminta uang parkir atas perintah ketua.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyebutkan, pelaku bernama Budi Haryadi (35) warga Dazam Raya, diamankan pada Selasa tanggal 16 Juli 2024.
“Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pekat yang saat itu video pelaku beredar di media sosial Instagram dan Tiktok yang sedang berdebat dengan pengendara mobil,” kata Kompol Yayang, Kamis (18/7/2024).
Dikatakan Kapolsek, dalam video viral tersebut, pelaku minta uang parkir kepada pengemudi kendaraan mobil di Jalan Dazam Raya.
“Saat itu pengemudi mobil telah memberitahu kepada pelaku kalau mereka punya stiker dan sudah membayar iuran parkir pertahun. Namun pelaku / tukang parkir tersebut memaksa dan meminta uang parkir karena perintah ketua PKN,” ujar Kapolsek.
Sang pengemudi mobil yang merasa keberatan kemudian memvideokan tukang parkir tersebut ke media sosial Instagram dan tiktok.
“Berdasarkan video viral tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mencari keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku dari lokasi di Jalan Dazam Raya Kelurahan Petisah Tengah, dengan barang bukti uang sebesar Rp 5.000,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Komentar