EKSISNEWS.COM, Medan – Mantan Birokrat Sumut Drs Syaiful Syafri MM menegaskan bahwa ungkapan yang sering disampaikan Gubsu dalam berbagai pertemuan, bahkan terpasang di Bilboard Sumut Hebat bukanlah Visi atau Misi dari seorang Pj Gubsu Hassanudin yang saat ini mendapat tugas sebagail seorang yang memimpin Pemerintahan di Sumatera Utara.
Sumut Hebat yang disampaikan Pj. Gubsu Hassanudin merupakan pujian yang di tujukan kepada masyarakat Sumut, karena Sumut memiliki Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang hebat sebagai anugrah Allah SWT sekaligus lebih memotivasi para pimpinan OPD dan ASN untuk bekerja lebih baik sebagai pelayan masyarakat dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat di Sumut.
Sisi lain Sumut Hebat dapat diartikan suatu Kepercayaan Pemerintah Pusat bahwa Sumut di Percaya sebagai Tuan Rumah PON tahun 2024, dan juga lokasi dari penyelenggaraan Balap Internasional Perahu Motor di Danau Toba, dan adanya atlit sumut yang menjadi perwakilan Indonesia pada Asean Games di Hangzhiu, sekaligus kekayaan budaya Sumut dipamerkan 1000 meter ulos menyambut hari Ulos Nasional.
Jika dikaitkan dengan Tahun Politik Pemilu 2024, Sumut Hebat Bukan Visi dan Misi Gubsu Hassanudin, melainkan pujian kepada masyarakat Sumut tetap solid untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa, semangat menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Semangat menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat di Sumut.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Batu Bara 2008 Drs Syaiful Syafri MM kepada sejumlah Awak Media yang meminta tanggapan tentang adanya kritikan Sumut Hebat merupakan Visi atau Misi Pj Gubsu Hassanudin, usai menghadiri Pesta Perkawinan Putra Sahabatnya Jansen Sitohang, SE di Wisma Taman Asri di Jalan Kpt. Muslim Medan, (11/11/2023).
Syaiful Syafri juga menjelaskan bahwa Pj Gubsu Hassanudin merupakan sosok Ilmuan yang mendalami Ilmu Kepemimpinan, berdasarkan latar belakang pendidikannya yakni Master Managemen dan seorang Doktor di Bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari salah satu Universitas terkemuka yakni Universitas Gajah Mada (UGM) sehingga dalam bertugas akan mengacu kepada Permendagri 35/2013 dan UU NO 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Karenanya sejumlah keritikan kepada Pj Gubsu Hassanudin tentang tidak berhak membuat Visi dan Misi, tidak pantas diucapkan hingga terbit di berbagai media online, karena PJ Gubsu Hassanudin sebagai seorang Ilmuan di Bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, akan menjalankan roda pemerintahan di Sumut berdasar kepada Visi dan Misi yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Propinsi Sumut Tahun 2019 – 2023 tertanggal 31 Mai 2019,” terang Syaiful Syafri.
Apalagi tegas Syaiful Syafri para Staf PJ Gubsu Hassanudin yang menangani perencanaan yakni DR Hasmirizal Lubis selaku Kepala Bapedalitbang, dan kadis Infokomnya DR Ilyas Sitorus M.Pd ikut mendalami perkembangan Tehnologi dan Komunikasi, disamping Pimpinan OPD Lainnya yang terdidik Ilmu Kepemimpinan.
“Maka PJ Gubsu Hassanudin dapat mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat di Sumut sesuai program dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (ENC-1)
Komentar