Mujianto Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Cuci Uang Rp39,5 M
EKSISNEWS.COM, Medan - Mujianto (67) didakwa kasus kredit macet Rp39,5 miliar di salah satu Bank BUMN, pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mujianto didakwa melakukan pencucian uang sehingga dijerat dengan Pasal 5 ayat 1…