Kejati Sumut Terima Tahap II 8 Tersangka Perkara Kerangkeng Manusia
EKSISNEWS.COM, Medan – Setelah dinyatakan lengkap (P21), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan delapan (8) tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat…