Terungkap Dipersidangan, Terdakwa Isan Wijaya Klaim Rugi Rp 580 Juta
EKSISNEWS.COM, Medan – Saat memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim yang di ketuai Tengku Oyong, SH, MH, terdakwa Isan Wijaya yang terjerat kasus pencemaran nama baik melalui grup WhatsApp MIA mengungkapkan, bahwa dirinya mengalami…