oleh

Terungkap Dipersidangan, Terdakwa Isan Wijaya Klaim Rugi Rp 580 Juta

-HUKRIM-389 views

EKSISNEWS.COM, Medan –  Saat memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim yang di ketuai Tengku Oyong, SH, MH, terdakwa Isan Wijaya yang terjerat kasus pencemaran nama baik melalui grup WhatsApp MIA mengungkapkan, bahwa dirinya mengalami kerugian sebanyak Rp 580 juta yang diduga disebabkan oleh Salim Indra Gunawan. Hal tersebut dikatakan Isan Wijaya dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/5/2020).

Terdakwa Isan juga menjelaskan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta tersebut dengan cara bertahap.

“Uang nya diberikan kepada domain Salim Indra Gunawan untuk mengganti uang Akong sebesar Rp 80 juta. Selain itu karena ditipu untuk pengurusan di Polda Sumatera Utara saya memberikan uang sebesar Rp 500 juta, iya secara bertahap yang mulia,” ucap terdakwa.

Sementara itu, dalam keterangan saksi ahli Bahasa dari Balai Bahasa Sumatera Utara, Juliana yang dihadirkan oleh pihak terdakwa mengatakan, bahwa postingan tersebut bukan bentuk penghinaan jika dapat dibuktikan.

Dikatakan Juliana, penghinaan itu bisa terjadi apa bila ada fakta yang membenarkan suatu perbuatan.

“Jadi postingan terdakwa  dapat di katakan suatu penghinaan apabila postingan terdakwa ternyata ada satu perbuatan yang tidak dapat di pertangungjawabkan. Maka jika tidak, postingan itu bukan suatu penghinaan,” tutur Juliana.

Sedangkan, terdakwa Isan melalui penasihat hukum Roy Fernando Salim Sinaga menyebutkan, bahwa kliennya hanya menyampaikan imbauan kepada para member.

“Dalam keterangan terdakwa sudah membuka fakta hukum sebenarnya, bahwa postingan itu untuk mengimbau kepada para member supaya berhati-hati karena ada pengacara kaleng-kaleng yang mau memeras jadi kata-kata ini di tujukan kepada Salim Indra Gunawan yang telah memeras terdakwa,” ungkap Roy kepada wartawan usai persidangan.

Sebelum mengakhiri Roy juga berpesan agar rekan terdakwa Isan Wijaya kembali kejalan yang benar dan bertobat.

“Saya hanya ingin menyampaikan bertobat lah kamu Salim Indra Gunawan sekali kamu tanam pohon duri maka kamu akan kena duri dari pohon yang kamu tanam sendiri,” tandas Roy Sinaga.(ENC-NZ)

Komentar

Baca Juga