EKSISNEWS.COM, Medan – Sesosok pria tua yang ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di parit Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (26/3/2023) lalu ternyata korban pembunuhan.
Pelaku David (31), warga Jalan Selam III, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area di sekitar rumahnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil menangkap tersangka di sekitar rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom, Kamis (30/3/2023).
Dijelaskannya, tersangka memukul korban memakai satu balok kayu beberapa kali. Akibat hantaman itu, korban tewas seketika.
“Tersangka pukul korban pakai kayu hingga meninggal dunia. Untuk pelaku kini ditahan di Polsek Medan Area,” sebutnya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah balok kayu, celana pendek milik korban serta uang Rp 220 ribu.
Terhadap pelaku polisi menjerat Pasal 338 subs 365 ayat 3 junto 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Woe Tjat Foei (54), warga Jalan Sei Kera Gang Rezeki, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, ditemukan tewas di dalam parit Jalan Selam tanpa busana, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 02.15 WIB.
Pihak keluarga menduga ada yang janggal dengan kematian korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. (ENC-Fr)
Comments are closed.