EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Mutia Atiqah menyebutkan ketiga pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota telah menjalani rangkaian pemeriksaan atau tes kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan pada, Sabtu (31/8/2024).
Dengan begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tes kesehatan terhadap ketiga paslon pada 3 September 2024.
“Yaa, hari ini ketiga paslon telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik. Setelah ini kita menunggu hasilnya hingga 3 September 2024 nanti,” katanya kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Sebelumnya, paslon walikota dan wakil walikota pertama Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hanura dan 6 partai non kursi (PPP, Partai Ummat, Gelora, PBB, PKN dan Partai Buruh ).
Kedua, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung NasDem, Gerindra , Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat dan Golkar.
Serta ketiga, Ustaz Hidayatullah dan Yasir Ridho Lubis yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketiga paslon tersebut telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus 2024.
Persyaratan tes kesehatan untuk pasangan calon tersebut, mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah.
“Jadi, tadi pagi balon walikota Prof Ridha yang terakhir melakukan pemeriksaan kesehatan pskiatri. Jadi nanti tanggal 3 September 2024 kami sudah harus memperoleh hasil tes kesehatan itu apakah pasangan calon walikota dan wakil walikota itu dinyatakan mampu atau tidak mampu. Tes kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan pencalonan,” katanya.
Mutia mengatakan untuk tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan berkas para pasangan calon walikota dan wakil walikota. Kemudian penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota pada 22 September 2024.
“Setelah melalui proses panjang maka kami pada 22 September 2024 akan melaksanakan penetapan 3 pasangan calon tersebut. Kemudian pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut,” katanya.
Setelah pemeriksaan tes kesehatan para pasangan calon, KPU Medan akan menunggu tanggapan dari masyarakat yang dijadwalkan mulai 15-18 September 2024.
“Kami berharap masyarakat mau berkontribusi dan berpartisipasi untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan pencalonan ini. Kami tunggu partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftar,” pungkasnya.(ENC-2).
Komentar