Mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera. Dan, 2 orang lagi diduga dari pihak swasta.
“Mereka membawa Ketua PN (Marsudin Nainggolan), Wakil Ketua PN (Wahyu Prasetyo Wibowo), Pak (hakim) Sontan Meraoke Sinaga, (hakim ad hoc tipikor) Merry Purba, Elpandi (panitera), Oloan Sirait (panitera),” terangnya kemudian.
Terkait prihal penangkapan, diakui hal tersebut belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. “Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” sebutnya.
Ketiga hakim yakni Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Meraoke Sinaga, dan Merry Purba adalah majelis hakim yang menangani perkara Tamin Sukardi. Sedangkan Elpandi adalah panitera perkara tersebut.(E2)

Comments are closed.