MEDAN, Eksisnews.com – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyoroti infrastruktur jalan rusak untuk secepatnya diperbaiki. Sebab, kerusakan itu ikut menyulut terjadinya kemacetan karena laju kenderaan senantiasa melambat ketika melewati jalan yang rusak tersebut. Pelambatan itu akhirnya berdampak dengan kemacetan.
Untuk mengatasinya, tegas Wali Kota, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan segera memperbaiki seluruh jalan kota rusak yang ada. Apabila kerusakannya cukup parah, perbaikan dilakukan dengan melakukan pengaspalan (hotmix) maupun pembetonan.
Sedangkan kerusakan yang tidak parah dilakukan dengan patching (menambal). Hanya saja bilang Wali Kota mengingatkan, patching harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga jalan rusak yang di-patching nyaman dilalui masyarakat pengguna jalan.
Sedangkan kerusakan yang tidak parah dilakukan dengan patching (menambal). Hanya saja bilang Wali Kota mengingatkan, patching harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga jalan rusak yang di-patching nyaman dilalui masyarakat pengguna jalan.
Guna mendukung Dinas PU melakukan perbaikan infrastruktur jalan kota yang rusak, Wali Kota minta kepada sleuruh camat agar melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.
Atas laporan yang disampaikan para camat tersebut, maka Dinas PU akan melakukan inventarisir untuk selanjutnya dipilih yang mana menjadi skala prioritas diperbaiki mengingat anggaran tersedia tidak mencukupi melakukan perbaikan jalan kota rusak seluruhnya.
Atas laporan yang disampaikan para camat tersebut, maka Dinas PU akan melakukan inventarisir untuk selanjutnya dipilih yang mana menjadi skala prioritas diperbaiki mengingat anggaran tersedia tidak mencukupi melakukan perbaikan jalan kota rusak seluruhnya.
“Usai rapat ini, saya minta seluruh camat untuk segera melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya. Jangan sampai saya temukan ada jalan rusak tanpa dilaporkan camat. Jika itu saya temukan, saya tidak bisa mentolerirnya lagi dan langsung mengambil tindakan tegas” tandasnya.
Kemudian Wali Kota minta Satpol PP, PD Pasar dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di seputaran pasar tradisionil. Selain menimbulkan kesemrawutan, kehadiran PK5 yang berjualan di rumija membuat kemacetan.
Usai dilakukan peneertiban, Wali Kota minta petugas Satpol PP, lurah, kepala lingkungan serta berkoordinasi dengan petugas polsek setempat untuk melakukan penjagaan agar PK5 tidak dapat berjualan di seputaran pasar tradisionil kembali.
Usai dilakukan peneertiban, Wali Kota minta petugas Satpol PP, lurah, kepala lingkungan serta berkoordinasi dengan petugas polsek setempat untuk melakukan penjagaan agar PK5 tidak dapat berjualan di seputaran pasar tradisionil kembali.
Dalam rapat itu Wali Kota kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dan camat agar bekerja dengan sebaik mungkin, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diingatkannya, pimpinan OPD dan camat agar menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak pernah sekalipun mengharapkan imbalan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
Diingatkannya, pimpinan OPD dan camat agar menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar tidak pernah sekalipun mengharapkan imbalan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
“Apabila saya temukan ada yang minta imbalan dari masyarakat yang membutuhkan layanan, langsung saya ambil tindakan tegas. Sebab, kita telah diberi pemerintah gaji maupun tunjangan lainnya. Jadi berilah pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya. (E2)
Komentar