MEDAN, Eksisnews.com – Usai membongkar papan reklame bermasalah di sepanjang Jalan Gatot Subroto mulai Simpang Capella hingga Simpang Jalan Iskandar Muda, kini petugas Satpol PP fokus menumbangkan papan reklame bermasalah di seputaran Bundaran Majestik, Rabu (29/8). Satu unit papan reklame berukuran 4 x 10 meter dibongkar.
Sudah tiga hari berturut-turut Satpol PP dibantu organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menertibkan papan reklame bermasalah di kawasan Jalan Gatot Subroto. Total sudah 15 papan reklame bermasalah yang berhasil ditumbangkan. Sebab, dua hari sebelumnya sebanyak 14 papan reklame bermasalah telah dibongkar.
Pembongkaran satu papan reklame berjenis billboard ini dipimpin Sekretaris Satpol PP Rahmat Adi Syahputra Harahap. Untuk mendukung kelancaran pembongkaran, satu unit mobil crane kembali diturunkan serta mesin las. Petugas melakukan pembongkaran sangat berhati-hati, sebab letak papan reklame berada dalam taman.
Usai pemotongan tiang papan reklame, seluruh material hasil pemotongan dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka. Di lahan itu terdapat banyak sekali material hasil pemotongan papan reklame. Umumnya seluruh papan reklame bermasalah hasil penertiban yang dilakukan selama ini ditempatkan di sana.
Pemko Medan kini fokus menertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan. Sinyal ini telah disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi ketika memimpin rapat bersama dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Medan beserta camat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa malam lalu.
Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Asisten Ekbang Qamarul Fatah dan Kepala Bappeda Wirya Al Rahman, Wali Kota minta OPD terkait untuk menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. “Penertiban tidak ada pandang bulu, artinya seluruh papan reklame bermasalah harus dibongkar. Selain penegakan peraturan, penertiban yang dilakukan sebagai upaya melakukan penataan estetika kota,” tegas Wali kota. (E2)
Komentar