oleh

Ratusan Anak Tentara Demo Kejatisu

MEDAN – Ratusan Anak Tentara melakukan aksi demontrasi damai menuntut pihak kejaksaan adil dalam menyikapi suatu perkara.
Efenddi  Sitohang yang didampingi Oliver Sirait selaku koordinator lapangan anak mantan tentara dibawah naungan wadah Himpunan Putra/i Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) dan Forum Komunikasi Putra/I Purnawirawan ABRI (FKPPI) meminta agar perkara Ir Alexander Lawrentius tidak dikriminalisasi atas suatu perkara dengan PT Kardopa yang yang sudah berjalan lama. Seharusnya PT Kardopa diusut dalam kasus pengunaan Frekuensi jaringan radio yang notabenanya tidak memiliki izin.
“Kami tegaskan agar pihak kejaksaan adil dan tidak  diskriminasi dalam menyikapi suatu perkara.Ini pesan kami dan oihak jaksa jangan  permainkan hukum,” tegas Oliver dalam orasinya di depan kantor Kejatisu jalan Jenderal A Yani Medan, Kamis (30/8).
Para anak TNI ini juga meminta Kejatisu melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa  Magdalena SH dan Septebrina Silaban SH yang diindikasikan mempermainkan  pelaksnaan hukum dalam kasus tersebut. 
“Kami curiga dengan oknum Jaksa ini.yang berindikasi dengam mafia hukum,” kata mereka dalam orasinya.
Selain  itu Kejaksaan Sumut harus menghormati PK Mahkamah Agung  No 07.PK/PTUN/2013 tgl 2 Mei  2013 kasus telah inkracht.
Selanjutnya aksi tersebut dapat diredam oleh Intel.
Kejatisu Leo Eben Ezer Simanjutak SH, didampingi Kasie Penkum Sumanggar Siagian SH,dengan membawa perwakilan  aksi ke ruangannya sekalian diskusi yang diwakilkan oleh pengacara, pengurus  HIPAKAD dan FKPPI.
“Saya janji persoalan ini akan saya laporkan ke atasan dan saya harap aksi ini damai dan kita saling tukar informasi, karena institusi Jaksa juga akan membuat yang terbaik buat bangsa dan negara dan kita semua,” tegasnya.
Sambil mendengarkan masukan dari komponen HIPAKAD  dan FKPPI, yang didampingi pengacara Leo yang juga putra Sumut ini memberikan masukan positif.
“Kita tidaklah perlu membawa lembaga lain yang jelas bantu kami untuk membersihka  adanya oknum jaksa yang diindikasikan bermain dibelakang layar namun dalam proses ini kita ikuti prosesur hukumnya dan saya tidak janji, tapi semua harus menjalani mekanisme,” ucap Leo yang kaget ketika melihat bukti-bukti yang ditunjuki oleh pihak HIPAKAD.
Sementara pihak HIPAKAD Banuaran Sianipar, mengatakan dalam hal ini selaku komponen masyarakat harus menghormati lembaga hukum dan selanjutnya harus menjunjung serta kerjasama dengan pihak hukum untuk membrantas kemaslahatan hukum  yang merugikan masayarakat.
“Selanjutnya kita harus percaya bila kepercayaan masyarakat dinodai maka, masyarakat dengan komponen lainnya akan melakukan tindakan aksi demo secara besar-besaran,” katanya. (E1)

Komentar

Baca Juga