Pencuri Sepeda Motor di Jalan Amal Tertangkap Pegasus

MEDAN KOTA, Eksisnews.com – Pihak petugas Kepolisian dari Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil menangkap pria pelaku pencurian sepeda motor jenis metic Honda Beat pada Senin (19/08/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadan dalam temu persnya menjelaskan awal kronologisnya bermula saat pihak dari Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari warga jika adanya kejadian pencurian sepeda motor di Jalan Amal 1, Kelurahan Teladan Barat, Senin (19/08/2019) sekira pukul 16.30 WIB yang langsung ditindaklanjuti petugas Tim Pegasus saat berada dilapangan.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang selanjutnya langsung kita tindaklanjuti ke lokasi dengan cara mengambil sejumlah pemeriksaan di TKP, meminta beberapa keterangan dari juru parkir yang ada serta mengambil dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi yang kemudian akhirnya kita mengantongi identitas pelakunya,” ujar AKP Riki kepada wartawan.

Sebutnya lagi, setelah mengantongi identitas pelaku pencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Dendi Agitipta (21) warga Jalan Kutilang, Perbaungan yang kemudian oleh pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Theodorus Sinaga (30) warga Jalan Rawa Cangkuk Gang Toba no 1 Perumnas Mandala.

“Dari hasil proses, akhirnya kita mengantongi identitas si pelakunya bernama Theodorus Sinaga dan tanpa membuang buang waktu lalu petugas Tim Pegasus Polsek Medan Kota langsung bergerak dengan cepat dan dari informasi yang diperoleh petugas di lapangan mengenai keberadaan pelaku langsung saja kita ciduk dari tempat yang tidak jauh dari lokasi TKP yang akhirnya pelaku warga Perumnas Mandala ini tanpa adanya perlawanan langsung diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban yang dicurinya beserta 1 unit kunci kontaknya dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian,” terang mantan Kasat Lantas Polres Langkat AKP Riki Ramadan dihadapan media sembari menambahkan jika korban sudah membuat pengaduan dipolsek Medan Kota.

Untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya di hadapan hukum, menurut AKP Riki, pelaku dijebloskan ke dalam penjara Polsek Medan Kota.

“Untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya secara hukum dimana pelaku kita jebloskan kedalam penjara Polsek Medan Kota dan tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadan sembari memperlihatkan pelaku beserta sejumlah barang buktinya. Selasa (20/08/2019). (ENC-Bucos)

Comments are closed.