Diimingi Duit, Bocah 12 Tahun Dicabuli Pria Tua Berulang Kali
PATUMBAK, Eksisnews.com – Seorang pria tua bangka berusia 58 tahun warga Jalan Perjuangan 4 Dusun 4 Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang ditangkap warga karena mencabuli bocah perempuan sebut saja Bunga yang masih berusia 12 tahun.
Dengan modus mengimingi akan memberi uang, pria tua itu berhasil mencabuli bocah itu berulang kali di kediamannya di Jalan Perjuangan 4 Dusun 4 Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.
Saat membuat pengaduan di Polsek
Patumbak, Ani ibu korban menceritakan bahwa pelaku sudah berulang kali
mencababuli putrinya itu.
“Anakku ini dijanjikan akan diberi duit dan dia (pelaku) berulang-ulang
kali menyetubuhi anakku,” terang
Ibu korban dengan nada suara kesal atas perbuatan pelaku yang telah mencabuli
anaknya.
Dengan suara tersendat-sendat sambil menyekat kedua matanya menyebutkan perbuatan bejad yang dilakukan pelaku terhadap anak kesayanganya tersebut diketahui oleh salah seorang warga bernama Rukiah Boru Situmeang yang selanjutnya memberitahukan ke rumahnya.
“ Tadi kami datangi dan kami tangkap dia (pelaku) di rumahnya dan kami bawa ke mari ( Polsek Patumbak), dan aku sudah membuat pengaduan tadi,” ucap Ani ibu korban didampingi anaknya yang terlihat dengan raut wajah tertunduk dan trauma.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (8/10/2019) membenarkan kasus pencabulan tersebut. “Benar, tadi Ibu korban sudah membuat pengaduandan pelaku sudah kita tahan setelah tadi di bawa ke Polsek oleh warga,” jelas Iptu Gindo Manurung. (ENC-Bucos)
Comments are closed.