Polsek Medan Tembung Tangkap DUA Pelaku Pencuri Outdoor AC Rumah Sakit Wahyu

EKSISNEWS.COM.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus dua dari empat orang pelaku pencurian unit outdoor AC milik Rumah Sakit Wahyu di Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (23/9/2026).

Kedua pelaku berinisial AC dan AD. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari pihak Rumah Sakit yang kehilangan sejumlah unit kondensor AC.

Mendapat laporan, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda DP Manulang segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Melalui penelusuran yang cermat, pemeriksaan keterangan saksi, serta bantuan rekaman CCTV, identitas para pelaku berhasil diketahui. Dalam waktu singkat, dua orang pelaku berhasil dilacak dan diamankan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan perbuatan tersebut lewat begitu saja, apalagi yang berani mengambil aset fasilitas pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit adalah tempat merawat keselamatan nyawa warga. Mengambil aset di sana bukan sekadar pencurian, melainkan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kami proses tegas kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mako Polsek Medan Tembung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku lainnya hingga berhasil mengamankan seluruh pihak yang terlibat. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.