Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejatisu Bagi Baju Kaos dan Stiker
MEDAN, Eksisnews.com – Dalam memperingati hari anti korupsi Internasional tahun 2019, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang diwakili Wakajatisu Sumardi, SH, MH memimpin upacara dan pembagian baju kaos anti korupsi dan stiker kepada masyarakat yang melintas di Jalan AH Nasution Medan, Senin (9/12/2019).
Upacara yang berlangsung di halaman Kejatisu Jalan AH Nasution No 1-C Medan ini diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai Kejati Sumut.
Sebelumnya dalam arahan Wakajati Sumut Sumardi, SH, MH yang membacakan pidato Jaksa Agung RI Burhanuddin dengan tema bersama melawan korupsi mewujudkan Indonesia maju, menyampaikan selain persoalan korupsi sistemik tersebut, dalam perkembangannya, terdapat beberapa persoalan penting yang harus kita waspadai bersama.
Modus operandi untuk melakukan kejahatan korupsi saat ini yang sudah sedemikian canggih, karena telah memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Di samping itu pula persoalan yang berkaitan dengan sikap permisif sebagian besar masyarakat terhadap korupsi, yang turut memberikan andil cukup besar sebagai faktor penghambat signifikan terbebasnya negeri ini dari bahaya perbuatan korupsi,” ungkapnya.
Kemudian, dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan Kejaksaan yang lebih baik, harus diakui, saat ini masih saja kita menemukan oknum-oknum yang tidak henti-hentinya melakukan tindakan tidak terpuji, sehingga memengaruhi wibawa dan citra Kejaksaan secara keseluruhan.
Setelah upacara, peringatan Hari Anti Korupsi internasional dilanjutkan dengan pembagian kaos dan stiker kepada masyarakat umum yang melintas di depan kantor Kejati Sumut yang dipimpin langsung oleh Wakajati Sumut beserta Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumut. (ENC-NZ)
Comments are closed.