PN Medan Lakukan Rapid Test Cegah Covid-19

EKSISNEWS.COM, Medan –  Pengadilan Negeri (PN) Medan segera melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada pegawai dan security.

“Pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada hari ini, Jumat (29/05/20) guna mengetahui status dari para pegawai, apakah reaktif atau negatif COVID-19,”ucap Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong SH kepada wartawan, Jumat (29/05/20).

Lanjut, Juru Bicara pengadilan ini memaparkan nantinya yang dilakukan pemeriksaan adalah para pegawai atau security yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan pengadilan.

“Pegawai bagian umum atau panitera dan security, karena merekalah yang berhadapan langsung bagi orang yang mencari keadilan,” ucapnya.

Namun, mengenai tempat pelaksanaan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan.

Tengku Oyong memaparkan pemeriksaan ini tidak terkait dengan adanya salah seorang panitera berinsial BS yang kini berstatus PDP Covid 19.

Masih dalam penuturannya, ini sudah lama diusulkan bahkan jauh sebelum kejadian tersebut.(ENC-NZ)

Comments are closed.