Kegelisahan Ummat Terhadap Kondisi Negri

Oleh: Fadli Kaukibi SH CN

EKSISNEWS.COM, Medan – Dalam konteks Pertahanan Negara (UU Nomor 23 Tahun 2019) maka ada jenis-jenis perang yang artinya tak terlepas juga jadi bahan untuk menentukan jenis ancaman.

Abad 21 dalam invasi atau aneksasi suatu negara sangat langka para imperialis melakukan penjajahan yang lansung dengan kekuatan militer seperti di masa sebelum Perang Dunia I. Saat ini negara imperialis sebelum melakukan invasi dan aneksasi militer maka terlebih dahulu melakukan invasi non militer.

Ancaman atau Serangan Non Militer (Ancaman Hibrida) dilakukan sebelum masuk tahap serangan militer. Serangan/ancaman hibrid ini sangat berbahaya dan mematikan selain tidak akan banyak menelan korban jiwa saat invasi para imperialis. Diantaranya yakni serangan biologis seperti model virus antrax, covid. Serangan syber corona dll.

Kemudian serangan terhadap sendi-sendi kehudupan sosial ,serangan pada saat memproduk hukum, yakni mendisign menyuap politisi agar memproduksi hukum dan UU yang membuka ruang asing memiliki BUMN atau izin-izin eksplorasi alam dalam jangka waktu panjang dan harga yang sangat murah yang akhirnya menyengsarakan rakyat.

Serangan dengan narkoba, dan serangan obat obat yang pasti menghancurkan lapisan masyarakat. Serangan pemikiran yang secara soft atau hard (dengan kekerasan) dengan menggiring atau memaksa rakyat jajahan menerima doktrin untuk mengikuti atau paling tidak , tidak mengcounter budaya negri imperialis yang akan atau yang sudah masuk kenegara target.

Serangan hibrid non militer dan dan ancaman non militer ini lumayan dahsyat dan sangat mematikan.
TNI itu hampir tak bisa membentengi rakyat. TNI saat diserang model ancaman hibrid maka tak bisa berbuat banyak.

Serangan/ancaman hibrid ini tak memungkinkan TNI bertindak ,TNI sperti kena submision, terkunci tak dapat bertindak saat rakyat menjerit jerit kesakitan.

Contoh, apa bisa TNI menghampang saat dibuat atau disahkan produk undang undang yang meliberalisasi Sumber Daya Alam?

Apa bisa TNI Menghampang pelaksanaan UUD revisi 2002 dan upaya merubah Pancasila jadi Trisila dan Ekasila? Padahal TNI masih pakai sumpah setia pada Pancasila dan dan UUD 1945 bukan UUD 2002.

Ancaman non militer tak mampu dihampang TNI karena TNI tidak bisa masuk dan tidak punya perangkat untuk menghampang ancaman non militer.

Saat ini TNI kena submision dan rakyat menjerit terhadap ancaman hibrid tanpa bisa minta bantuan pada TNI..

Perang hibrid memporak porandakan hukum, ekonomi, idiologi dan sosial budaya. Akhirnya rakyat mati stress dalam kuncian submision mematikan dan YNI hanya menonton.

Komunitas Anak Melayu Serdang akan berupaya berkoordinasi dengan pihak TNI untuk membahas pelatihan pembinaan Idiologi dan kesadaran bela negara mengingat realitas kericuhan sosial yang meresahkan masyarakat saat ini. (ENC- Opini)

  1. Penulis adalah Ketua Komunitas Anak Melayu Serdang

Comments are closed.