Tiga Preman Kaleng-Kaleng Pemeras Tukang Ayam Ini Diciduk Polisi
MEDAN PATUMBAK, Eksisnews.com – Tiga pria preman yang melakukan pemerasan terhadap tukang ayam potong berhasil diringkus oleh pihak petugas unit Reskrim Team 7.5 dan piket 7.0 (Team 7.6) Polsek Patumbak pada Jumat (15/02/2019) sekira pukul 23.30 WIB.
Ketiga tersangka setelah diciduk mengaku bersalah sebagai preman kaleng-kaleng yang telah melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang ayam potong di lokasi Jalan Pasar III Setia Dusun XI Gg Bersama Desa Marindal I Kecamatan Patumbak.
“Kami mengaku bersalah telah melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang ayam potong dan kami hanya sebagai preman kaleng-kaleng,” ujar ke tiga tersangka preman tersebut di Polsek Patumbak, Sabtu (16/02/2019) sekitar sore hari.
Ketiga orang tersangka preman kaleng-kaleng tersebut bernama Ray Fandi (38) warga Jalan Pasar III Dsn XI Gg Bersama Desa Marindal I Kec.Patumbak, Wahyu Kusnarman alias Kus (36) warga Jalan Pasar III Dusun X Desa Marindal I Kecamatan Patumbak dan M Arpan Sani (33) warga Jalan Suka Tenang Dusun X Desa Marindal I Kecamatan Patumbak.
Korban Hasan Prayetno yang merasa dirugikan oleh ketiga tersangka preman kaleng-kaleng itu langsung mengadu ke Polsek Patumbak. Petugas pun menindaklanjuti pengaduan korban.
Lewat informasi keberadaan para tersangka, ketiga pria preman kaleng-kaleng tersebut hanya bisa pasrah ketika diciduk petugas Polsek Patumbak.
“Benar bang kalau ketiga orang tersangka yang tadi mengaku hanya sebagai preman kaleng-kaleng sudah diamankan dan pastilah proses hukumnya akan dilanjutkan untuk dipertanggung jawabkan dan ini sebagai salah satu contoh bagi siapa saja yang melakukan aksi premanisme yang dapat merugikan seseorang pasti akan segera ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ENC-Bucos)
Comments are closed.